Apakah Token Listrik Bisa Hangus Jika Tidak Diisi? Ini Jawabannya

Apakah Token Listrik Bisa Hangus – Era teknologi memang mengharuskan kita para penggunanya sangat bergantung dengan sumber daya. Salah satunya adalah listrik yang instalasinya dapat berupa Prabayar maupun Pascabayar.

Bagi Anda yang menggunakan instalasi listrik prabayar, pastinya tidak asing dengan istilah token untuk mengisi dayanya. Baru-baru ini banyak pertanyaan menarik tentang apakah token listrik bisa hangus jika sudah lama tidak segera digunakan.

Memang padatnya aktivitas maupun daya yang masih banyak di dalam meteran membuat seseorang tidak segera mengisikan token listrik yang sudah terlanjur dibeli. Itulah mengapa kekhawatiran serta pertanyaan apakah token listrik bisa hangus tersebut bisa muncul.

Supaya dapat menjawab rasa penasaran Anda tentang pertanyaan apakah token listrik bisa hangus, maka Epropertyrack.com akan coba berikan seluruh informasinya. Jadi silahkan simak pembahasan detail seputar Token Listrik berikut ini.

Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar

Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar

Kendati skemanya sudah berjalan cukup lama, nyatanya masih ada beberapa pihak yang belum mengetahui perbedaan antara Listrik Prabayar dan Pascabayar. Kedua istilah tadi bahkan dianggap sama sehingga perlu kita luruskan terlebih dahulu.

Supaya mengetahui definisi dari kedua istilah kelistrikan tersebut, berikut beberapa perbedaan antara Listrik Prabayar dan Pascabayar.

1. Listrik Prabayar

Sesuai dengan awalan istilahnya, yaitu “Pra”/Sebelum, maka dapat disimpulkan jika Listrik Prabayar adalah skema penggunaan daya listrik yang proses pembayarannya dilakukan di awal.

Untuk dapat mengkonsumsi daya listrik tadi, maka Anda harus membeli sebuah token yang terdiri dari 20 digit angka. Proses pembelian dapat dilakukan secara offline di merchant maupun online melalui berbagai platform.

Setelah melakukan pembelian token listrik, masukkan 20 digit angka ke dalam meteran supaya jumlah kuota daya dapat terisi kembali. Barulah setelah melakukan pengisian, kita dapat mengkonsumsi listrik sehingga disebut Prabayar.

2. Listrik Pascabayar

Sesuai dengan awalan istilahnya, yaitu “Pasca”/Sesudah, maka dapat disimpulkan jika Listrik Pascabayar adalah skema penggunaan listrik kurang lebih dalam kurun waktu satu bulan untuk kemudian dibayarkan sebelum jatuh tempo (tanggal 20 tiap bulannya).

PLN selaku penyedia layanan listrik akan memberikan tagihan yang nominalnya dihitung berdasarkan intensitas penggunaan dalam kurun waktu satu bulan. Apabila terjadi telat bayar, maka akan berlaku denda bahkan dapat berujung pada pemutusan saluran listrik.

Setelah mengetahui beberapa perbedaan di atas barulah kita akan mulai membahas mengenai token listrik. Apakah benar bisa habis apabila token tidak segera digunakan? Mari kita kaji pembahasan tersebut bersama-sama.

Apakah Token Listrik Bisa Hangus?

Apakah Token Listrik Bisa Hangus TERBARU

Tibalah saatnya mengetahui informasi pada token listrik sesuai dalam pembahasan. Lantas, apakah token listrik bisa hangus? Jadi, token listrik yang terlanjur sudah Anda beli tidak memiliki batas waktu / masa aktif sehingga tidak akan hangus kendati tidak kunjung digunakan.

Itulah mengapa jika mendengar isu jika token bisa hangus jika tidak segera digunakan, maka valid hal tersebut tidak benar.

Batas Memasukkan Token Listrik

Selain rasa penasaran mengenai bisa hangus atau tidaknya suatu Token Listrik, ada juga pertanyaan seputar batas memasukkan token listrik. Lantas, berapa kali batas memasukkan token listrik? Perlu dicatat jika Token Listrik adalah 20 digit angka sekali pakai sehingga tidak dapat digunakan berulang-ulang.

Apabila penasaran dan tetap mencobanya, maka Fungsi Lampu Indikator Meteran Listrik akan menyala. Warna lampu akan menyala tergantung dari kondisi meteran sehingga penting untuk diketahui informasinya.

Alasan Gagal Memasukkan Token Listrik

Jika memang tidak bisa hangus, lantas kenapa kita gagal memasukkan nomor token ke dalam meteran? Untuk permasalahan di atas, ada beberapa alasan yang perlu Anda ketahui sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat.

Agar dapat mengetahui akar masalahnya, berikut beberapa alasan gagal memasukkan token listrik.

1. Salah Tekan Kode Token Listrik

Karena tulisan dari kode Token Listrik terbilang kecil serta saling berdekatan, maka kerap dijumpai terjadi salah tekan nomor. Kendati tidak bisa hangus, hal demikian dapat menyebabkan gagal memasukkan kode token.

Jadi sebelum melakukan pengisian, pastikan cek kembali kode token listrik yang tertera pada struk. Dengan demikian, proses pengisian dapat berjalan lancar tanpa kendala.

2. Memasukkan Token Listrik Diluar Jam Layanan

Tidak banyak orang tahu jika proses pengisian Token Listrik memiliki waktu jeda / offline setiap harinya. Lantas, kepan waktu offline pengisian Token Listrik mulai berlaku? Seluruh layanan PLN akan offline ketika waktu sudah menunjukan pukul 23.00 WIB dan akan online kembali jika waktu sudah menunjukan pukul 02.00 WIB.

3. Adanya Kebijakan Limit kWh

Karena tidak bisa hangus, maka ada kemungkinan lain yang menyebabkan gagal isi token dan itu adalah Kebijakan Limit kWh. Pada dasarnya setiap MPB memiliki batas maksimal daya tampung sehingga ada kemungkinan jika limit masih penuh dan akhirnya gagal isi token.

4. Terjadi Kerusakan MPB (Meteran Prabayar)

Apabila token tidak bisa hangus, maka ada kemungkinan jika MPB mengalami kerusakan. Bagaimana kita tahu jika MPB mengalami kerusakan? Hal ini dapat diketahui apabila di dalam layar muncul keterangan “PERIKSA” atau Icon Telapak Tangan.

Beberapa alasan gagal input Token Listrik di atas memang dapat diatasi secara mandiri. Namun jika sudah terjadi kerusakan pada MPB, maka wajib menghubungi pihak PLN wilayah setempat guna dilakukan perbaikan.

Apakah Token Listrik Bisa Diuangkan?

Pastinya karena gagal dalam melakukan pengisian, beberapa orang tersirat untuk mengembalikan kembali token yang sudah dibeli. Lantas, apakah token listrik bisa diuangkan? Sayangnya, token listrik yang sudah terlanjur dibeli tidak bisa diuangkan kembali.

Kontak dan Nomor Telepon Darurat PLN

Sebelumnya sudah dijelaskan jika terjadi kerusakan pada MPB, maka dianjurkan untuk menghubungi kantor PLN wilayah. Tentunya pihak PLN memiliki kontak layanan darurat yang dapat digunakan oleh masyarakat guna membuat laporan.

Supaya dapat segera dihubungi, berikut beberapa kontak dan nomor telepon darurat PLN.

  • Nomor Telepon Darurat PLN: (kode area) 123
  • Email Darurat PLN: pln123@pln.co.id
  • Twitter Darurat PLN: @pln_123
  • Facebook Darurat PLN: PLN 123
  • Instagram Darurat PLN: @pln123_official

Akhir Kata

Sekarang rasa penasaran Anda terkait apakah token listrik bisa hangus sudah terjawab seluruhnya. Jadi simpan saja 20 digit nomor token listrik yang sudah terlanjur dibeli untuk nantinya digunakan kembali mengingat tidak ada masa aktif atau berlakunya.

Sekian pembahasan mengenai Jawaban Apakah Token Listrik Dapat Kadaluarsa dari Epropertyrack.com. Nantikan informasi menarik seputar kelistrikan, interior, arsitektur, dan informasi properti terupdate hanya dari kami.

Sumber Gambar: Admin Epropertyrack