√ Syarat KPR Rumah 2024 : Baru, Bekas, Subsidi & Cara Pengajuan

Syarat KPR Rumah – Hampir semua orang mempunyai impian untuk memiliki rumah sendiri, termasuk kita. Namun, kadangkala harga rumah yang mahal menjadi salah satu faktor atau kendala dalam upaya untuk mewujudkannya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, beberapa pihak perbankan yang ada di Indonesia menawarkan sebuah layanan untuk memudahkan para nasabahnya dalam memiliki rumah impian yaitu dengan fitur KPR. KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan salah satu solusi yang dapat kalian pilih untuk memiliki rumah idaman.

Dengan menggunakan layanan KPR ini, kalian akan dimudahkan dalam membeli atau merenovasi sebuah hunian. Tetapi untuk dapat mengajukan KPR dan membeli rumah ada beberapa persyaratan yang harus kalian penuhi terlebih dahulu. Dimana persyaratan tersebut disesuaikan dengan pihak penyedia.

Seperti halnya SYARAT KPR BTN dan SYARAT KPR BANK BNI tentu sedikit berbeda. Nah, bagi kalian yang penasaran apa saja persyaratan umumn yang diperlukan dalam pengajuan KPR rumah, simak baik-baik penjelasan berikut ini, karena dibawah ini epropertyrack akan bahas secara lengkap mengenai apa saja syarat KPR rumah dan cara pengajuannya.

Syarat KPR Rumah Terbaru

Seperti yang sudah kalian ketahui, harga rumah dan properti dari tahun ke tahun semakin meningkat. Maka dari itu, dengan adanya layanan KPR ini menjadi solusi atau opsi yang sangat tepat untuk kalian pilih ketika ingin membeli rumah impian.

Pengertian KPR

Pengertian KPR

Sebelum membahas syarat KPR rumah lebih lanjut, sebaiknya kalian mengerti dan paham terlebih dahulu mengenai pengertian KPR. KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan kredit yang diberikan oleh beberapa lembaga perbankan kepada para nasabah perorangan yang ingin membeli properti. Properti tersebut dapat berupa rumah tapak, apartemen, rumah toko atau ruko dan lain sebagainya.

Jenis-Jenis KPR

Jenis KPR

Setelah kalian mengerti pengertian KPR, tidak lengkap rasanya jika kalian tidak mengerti jenis-jenis KPR yang umum tersedia di beberapa pihak perbankan di Indonesia. Jenis-jenis KPR di antaranya yaitu seperti berikut ini.

1. KPR Nonsubsidi

KPR jenis ini adalah KPR yang diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa pengecualian. Ketentuan dan persyaratan serta besar kredit pun ditentukan oleh benk penyedia KPR.

2. KPR Subsidi

KPR subsidi ini ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) dan merupakan program dari pemerintah. Tujuannya yaitu untuk membantu masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

Syarat Pengajuan KPR Rumah

Syarat Pengajuan KPR Rumah

Pada dasarnya, persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan KPR dapat dikatakan mudah untuk kalian penuhi. Syarat utama yang harus kalian lengkapi ketika pengajuan yaitu beberapa dokumen wajib yang ditetapkan oleh pihak bank.

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus kalian penuhi berdasarkan dua jenis rumah, yaitu rumah baru dan rumah bekas.

1. Rumah Baru

Syarat KPR rumah baru yaitu kalian harus berusia minimal 21 tahun atau maksimal 50 tahun serta sudah memiliki pekerjaan dengan penghasilan tetap. Selain itu, di bawah ini adalah beberapa dokumen pelengkap yang harus kalian penuhi.

  • Fotocopy KTP
  • Akta nikah atau cerai (bagi yang sudah menikah)
  • Surat keterangan WNI (bagi WNI keturunan)
  • Berkas kepemilikan agunan SHM, IMB dan PBB
  • Fotocopy kartu kredit beserta tagihan 1 bulan terakhir
  • Slip gaji atau surat keterangan dari tempat bekerja
  • Laporan tabungan 3 bulan terakhir
  • Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Fotocopy Akta Perusahaan atau SIUP (untuk wiraswasta)
  • Bukti transaksi keuangan usaha (untuk wiraswasta)
  • Surat izin usaha lainnya (untuk wiraswasta)
  • Tanda Daftar Perusahaan (untuk wiraswasta)

2. Rumah Bekas

Sedangkan untuk rumah bekas atau second, kalian harus memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), yang mana dokumen tersebut adalah bukti atau kepemilikan penuh hak lahan atau tanah yang dimiliki oleh pemilik rumah tersebut. Jika ada pembeli yang berminat dengan rumah tersebut, maka pihak pemilik harus mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat KPR rumah, di antaranya yaitu seperti berikut ini.

  • Sertifikat SHM atau SHGB, AJB, PPJB
  • Memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (dilampirkan)
  • Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (dilampirkan)
  • Lebar jalan minimal 5 meter
  • Bebas dari banjir
  • Jauh dari area atau lokasi pemakaman
  • Jauh dari menara sutet

Cara Pengajuan KPR Rumah

Cara Pengajuan KPR Rumah

Jika kalian telah paham dan memenuhi beberapa syarat KPR rumah seperti yang sudah di jelaskan si atas, berikut ini akan kami jelaskan tata cara pengajuannya. Simak baik-baik prosedur pengajuan KPR di bawah ini.

  1. Pilih dan tentukan rumah yang kalian inginkan
  2. Bertanya secara detail tentang rumah yang akan kalian beli
  3. Membayar uang booking sebagai tanda jadi dalam pembelian rumah
  4. Selanjutnya lakukan pengajuan KPR pada pihak bank
  5. Pilihlah bank penyedia KPR terbaik

Bank Penyedia KPR

Setelah kalian siap dan sudah memilih pengembang rumah yang menyediakan proses KPR, selanjutnya kalian harus memilih bank mana yang akan kalian pilih. Di bawah ini adalah beberapa pihak perbankan di Indonesia yang menyediakan layanan KPR rumah.

  • BANK BTN
  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank BCA
  • Bank Mandiri
  • Bank BJB dan BJB Syariah
  • Bank UOB Indonesia
  • Bank CIMB Niaga

Keunggulan dan Kelemahan KPR

Layanan KPR memang saat ini memang menjadi salah solusi terbaik ketika ingin memiliki rumah. Namun, produk ini juga memiliki beberapa keunggulan dan kelemahan yang harus kalian pertimbangkan, di antaranya yaitu seperti berikut ini.

1. Keunggulan

  • KPR dengan tenor jangka panjang akan membuat cicilan lebih rendah dan ringan
  • Keuangan akan lebih stabil dan lebih baik
  • Lebih tenang ketika terjadi perubahan ekonomi
  • Dapat mengalokasikan penghasilan ke sektor keuangan lainnya

2. Kelemahan

  • Memakan waktu yang cukup lama
  • Beban bunga yang dibayarkan akan lebih besar
  • Tenor kredit yang cukup lama dapat memicu terjadinya kredit macet
  • Menyita pikiran serta menjadi beban tersendiri

Tips Mengajukan KPR

Tips Mengajukan KPR

Berikut ini akan kami berikan beberapa tips yang dapat kalian lakukan dalam pengajuan KPR rumah agar disetujui oleh pihak bank. Simak dan ikuti tata caranya di bawah ini.

  • Pastikan dokumen dan berkas persyaratan lengkap
  • Perbaiki performa finansial kalian
  • Menyadari kemampuan untuk membayar cicilan
  • Pilihlah lokasi rumah yang tepat

Akhir Kata

Itulah beberapa persayaratan dan langkah mudah agar kalian dapat melakukan pembelian rumah melalui layanan KPR. Saran kami, lengkapilah persyaratan wajib yang ditetapkan oleh bank penyedia KPR sehingga proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar.

Demikian penjelasan mengenai, pengertian, jenis-jenis serta syarat KPR rumah yang dapat Epropertyrack sampaikan.

Tinggalkan komentar